counter

Rabu, 26 Maret 2014

Edaran Verifikasi Honorer Kategori II

Nomor      : Kd.17.04/1/Kp. 00.3/214/2014                            Marabahan, 27 Maret 2014
Lampiran   : 5 ( lima ) lembar
Perihal    : Verifikasi Honorer Kategori II



Kepada  Yth.  :

Kepala MIN, MTsN & MAN
Kepala KUA Kecamatan

Di
 Tempat



Assalamu’alaikum Wr. Wb.



Menindaklanjuti surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama R.I Nomor : B.II/2-a/Kp.00.3/02122.1/2014 tanggal 22 Maret 2014 tentang Verifikasi Data Tenaga Honorer Kategori II dan surat Kepala Wilayah  Kementerian Agama Prov. Kalimantan Selatan nomor : Kw.17.1/2/Kp.00.3/     /2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Verifikasi Honorer K.II , dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Setiap Pimpinan Satuan Kerja agar segera melakukan verifikasi atas kebenaran Tenaga Honorer Kategori II yang telah mengikuti ujian seleksi pada tanggal 3 November 2013 di lingkungan Satuan Kerja masing-masing.
  2. Verifikasi atas kebenaran TH K II dilakukan dengan mengisi formulir verifikasi sebagaimana terlampir.
  3. Untuk menjamin kebenaran, validitas, dan pertanggung jawaban hasil verifikasi TH K II berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami minta Saudara membuat Surat Pernyataan bermaterai secara berjenjang, ditandatangani oleh TH K II yang bersangkutan dan diketahui oleh pimpinan Satker di mana TH K II yang bersangkutan melaksanakan tugasnya secara nyata sampai dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi (formulir Surat Pernyataan terlampir).
  4. Apabila di kemudian hari ternyata TH K II tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan, maka :
  • TH K II yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS;
  • Pejabat yang menandatangani Surat Pernyataan bersedia dikenakan sanksi dan dituntut:

  1. Sanksi Administratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil beserta peraturan pelaksanaannya, dan
  2. Sanksi Tindak Pidana, Pasal mengenai penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, keterangan palsu, dan lain-lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala dalam bentuk hardcopy dan softcopy disertai dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- yang ditandatangani oleh pimpinan Satuan Kerja secara berjenjang selambat-lambatnya hari Kamis tanggal 27 Maret 2014. Informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui Website : kemenagbatola.org dan  menghubungi bagian Kepegwaian  (Hp.  08152128668 ) .

Demikian diberitahukan untuk dilaksanakan .


KEPALA



 
Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002

Catatan :
  1. Melampirkan SK. Pengangkatan Awal – Terakhir Tenaga Honorer dan Ijazah Awal – terakhir yang dimiliki.
  2. Klik Download Berkas

Senin, 10 Maret 2014

Kakemenag Batola Ajak Seluruh Orang tua di Batola Cinta dan Amalkan Al Qur’an Sejak Dini



Barito Kuala, Humas – “ Melalui MTQ ke 45, Kita Persiapkan generasi islami yag maju, mandiri, berdaya saing dan berkarakter qur’ani sebagai modal pembangunan di Kabupaten Barito Kuala ” merupakan tema yang diusung pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 45 Kabupaten Barito Kuala tahun 2014 di Kecamatan Mekarsari yang dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Kuala H. Hasanudin Murad, SH, Rabu (05/03).


Sebanyak 17 Kecamatan yang hadir dan Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi, Ketua DPRD H Husain Ahmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Supriyono, para muspida, dan Camat Mekarsari, Muhammad Aziz, Kepala Kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I mengajak kepada orang tua khususnya di kecamatan Mekarsari dan orang tua di Barito Kuala pada umumnya untuk mendidik, mengajar dan membiasakan anak-anak agar mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al Qur’an sejak dini.
“ MTQ harus menjadi wahana mendekatkan masyarakat kepada Al Qur’an terutama generasi muda di Kabupaten Batola ini. Sebab menanamkan nilai-nilai Al Quran sejak dini pada anak-anak, maka kedepannya diharapkan mereka menjadi pribadi yang berguna bagi agama, daerah, bangsa dan negara” ujarnya
Beliau berharap MTQ kali ini benar-benar menjadi wahana mendekatkan masyarakat kepada Al Qur’an umat dan masyarakat jangan sampai jauh dari Al Qur’an, terutama para generasi muda di Kabupaten Barito Kuala ini terutama sekali untuk menyiapkan generasi Islami yang berkarakter Qur’ani memiliki imtaq, iptek, berdaya saing tinggi sebagai modal pembangunan di kabupaten Batola.

Kamis, 06 Maret 2014

MTQ ke 45 dilaksanakan di Mekarsari



Barito Kuala, Humas – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 45 Kabupaten Barito Kuala tahun 2014 resmi di buka oleh Bupati H Hasanuddin Murad, Rabu (05/03) di Kecamatan Mekarsari. Pembukaan ditandai dengan penabuhan beduk dan terbang oleh Bupati H Hasanuddin Murad didampingi Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi, Ketua DPRD H Husain Ahmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Supriyono, para muspida, Kepala Kemenag Batola Drs. H Sofrayani, M.Pd.I dan Camat Mekarsari, Muhammad Aziz.
 
Pelaksanaan MTQ yang berlangsung selama empat hari dari tanggal lima Maret sampai Delapan Merat kedepan dengan diikuti 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Kuala.
Menurut Hasanuddin Murad, pelaksanaan MTQ ini, dapat dijadikan pencarian bibit-bibit muda berbakat di bidang keagamaan serta untuk mengukur tingkat kemampuan qari dan qariah, hafiz dan hafizah di masing-masing kafilah. Ia berharap, ajang MTQ yang dilaksanakan semakin menambah kecintaan dan keyakinan terhadap keindahan dan kebenaran kitab suci Alquran serta semakin meningkatkan rasa keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. 
”Generasi Qurani, tentu akan berpegang teguh pada tuntunan Qur’an sebagai pegangan hidupnya. Sehingga akan mencapai kesuksesan dunia maupun akhirat,” ujarnya.
Bupati Batola menambahkan, selain pendidikan formal generasi kita sangat membutuhkan pendidikan non formal yang banyak mengisi tentang kecerdasan spiritual. Seperti belajar mengaji di sore hari baik di masjid maupun di Musala. Kecerdasan spiritual, bagian tak terpisahkan dari kecerdasan intelektual pada diri manusia.

Kamis, 28 November 2013

Tugas Nadzhir itu mulia dan strategi



Barito Kuala, Humas :  Nazhir unsur penting dalam perwakafan, meskipun ulama fiqh tidak menyebutnya termasuk salah satu rukun wakaf. Tanpa nazhir, harta wakaf tidak dapat terjaga kelestariannya dan tidak dapat dikembangkan apalagi untuk diambil manfaatnya.
Artinya, tujuan wakaf dapat tercapai jika ada nazhir yang mampu melestarikan harta pokok wakaf, mengembangkanya dan mendistribusikan hasil pengelolaan wakaf sesuai dengan peruntukannya.

Karena Nazhir menjadi kunci tercapainya tujuan wakaf sehingga penentuan Nazhir harus memenuhi syarat-syarat yang dapat mengembangkan harta wakaf dan mendistribusikannya agar harta wakaf terus produktif dan mencapai tujuan wakaf.

Hal itulah yang mendurung penyelenggara syariah Kemenag Batola melaksanakan kegiatan peningkatan  pemahaman tugas nazhir terhadap harta benda wakaf sekabupaten Barito Kuala di Aula SKB Kabupaten Barito Kuala, Kamis (28/11). Sebanyak 60 peserta hadir dari unsur nazhir perwakilan tiap kecamatan dan Kepala KUA tiap kecamatan. Adapun narasumber terdiri dari 4 orang yaitu Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I Kepala Kemenag Batola dengan materi Sistem Pengelolaan dan pemberdayaan wakaf di Indonesia, dilanjutkan dengan Drs. H. Jahran, Drs. Amal Fathullah, M.Pd.I dan H. Rusyidi Hatta, Lc

“ Tugas mulia dan strategi ini tentunya tidak ringan, untuk itu dipandang perlu diadakan orientasi atau kegiatan lain yang memberikan informasi untuk penguatan atau peningkatan pemahaman tentang tugas nazhir “ tegas Nahruddin kepala penyelengara syariah. Dalam sambutannya Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I mengharapkan kepada peserta agar meningkatankan pemahanan terhadap tugas Nazhir dan meningkatkan administrasi, pengelolaan dan pengembangan, pengawasan dan perlindungan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan dari kegiatan ini.

Selasa, 05 November 2013

Yang Belum Mencukupi 24 Jam Segera Lengkapi !


Barito Kuala, Humas : Dari 140 Jumlah RA/Madrasah yang ada di Kabupaten Barito Kuala ada sekitar 270 guru honorer yang sudah bersertifikasi. Hari ini Kamis (17/10) guru hononer yang bersertifikasi mendapat materi beban kerja bagi guru RA/Madrasah dari Kasi Pendidikan Madrasah Arip Rosadi, S.Pd.I di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Batola.

Dalam materinya Arip Rosadi, S.Pd yang juga Kasi Pendidikan Madrasah menjelaskan tentang ketentuan beban kerja guru RA/Madrasah. “ Beban kerja guru komulatif minimal guru kelas atau guru mata pelajaran pada RA/Madrasah adalah 24 jam tatap muka (jtm) dan maksimal adalah 40 jtm perpekan, dengan ketentuan sekarang kurangnya 6 jtm diantaranya harus sesuai dengan nama mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki, dan dilaksanakan pada satuan administrasi pangkal (satminkal), yaitu RA/Madrasah yang menjadi tempat penugasan bagi PNS/CPNS atau RA/Madrasah di mana guru bukan PNS yang bersangkutan diangkat sebagai guru tetap” tegasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa satu jam setara dengan proses pembelajaran tatap muka selama 30 menit pada jajaran TK/RA, 35 menit pada jenjang SD/MI, 40 menit pada jenjang MTs, dan 45 menit pada jenjang MA dan MAK. Bagi guru BP mengampu bimbingan dan konseling kepada 150 peserta didik pertahun pada satu satuan pendidikan atau lebih disetarakan dengan 24 jtm.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I berpesan bagi guru yang telah bersertifikasi dan masih kurang atau belum cukup 24 jam tatap muka segara melengkapi. Selain memenuhi 24 jam guru harus semakin profesional dalam mendidik siswa-siswinya dan memamfaatkan dana tunjangan profesi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar seperti laptop.

“ Bahwa guru yang profesional itu memiliki  empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Sosial.  Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.  Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam menyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan menentukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator pembahasan.  Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional.  Sebab disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai saat ini “ ujar Sofrayani.      

Rabu, 04 September 2013

Catat, Cermati, Ikuti Dengan Baik dan Realisasikan

Barito Kuala, (Humas) – Selasa (03/09) Seksi Pendidikan Madrasah bekerjasama dengan Kemendikbud Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Sosialisasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi guru RA dan Madrasah yang ada di lingkungan Kemenag Batola. Sebanyak 140 orang utusan dari operator NUPTK RA/Madrasah yang hadir di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Batola antusias mengikuti acara tersebut.
Dalam laporannya Arip Rosadi, S.Pd.I, MM Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan surat Dirjen Pendidikan Islam untuk menyebarluaskan informasi terkait penerbitan NUPTK baru bagi guru madrasah baik yang sudah punya atau belum. Maka dengan ini Seksi Pendidikan Madrasah dengan Kemendikbud Kabupaten Barito Kuala segera merealisasikan kegiatan ini. Narasumber kegiatan ini langsung dari Seksi Kepegawaian Kemendikbud Batola adalah Rito Arifin Susanto, SE, MM yang menangani NUPTK Wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I yang membuka secara resmi kegiatan ini berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik dan merealisasikan apa yang didapat dari kegiatan ini nantinya. “Catat, cermati, ikuti dengan baik dan direlisasikan dimasing-masing madrasah”, ucap Sofrayani.
Beliau juga mengatakan bahwa pendidikan adalah dinamis, selalu ada perkembangan dan perubahan seiring dengan perubahan tuntutan terhadap dunia pendidikan. “Jadi tidak bisa berjalan ditempat kita mengikuti selangkah demi selangkah tentang perkembangan mengenai pendidikan, baik mengenai administrasinya, sistem belajar mengajar maupun medianya yang dituntut dunia pendidikan baik bagi lembaga, guru ataupun madrasahnya,” tambah Sofrayani.
Sementara itu, Rito Arifin Susanto, SE, MM yang bertindak selaku narasumber menjelaskan bahwa pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan proses verifikasi dan validasi (VerVal), pemutakhiran datanya serta melengkapi EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus http://padamu.siap.web.id/. Proses VerVal dan pemutakhiran data yang terintegrasi EDS ini sekaligus berfungsi untuk pembersihan database NUPTK yang tersimpan selama periode 2006 s.d 2012 dari keadaan yang tidak benar, tidak lengkap, tidak sesuai formatnya dan duplikasi.
Menurut Rito, bagi PTK pemilik NUPTK yang tidak melakukan proses VerVal dan pemutakhiran, status NUPTK-nya akan dinyatakan tidak aktif periode 2013 secara otomatis oleh sistem. Bagi PTK yang telah di verifikasi dan validasi oleh sistem pendataan direktorat terkait namun belum teridentifikasi atau belum memiliki NUPTK dapat mengajukan NUPTK baru melalui Layanan Padamu Negeri sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD.

Senin, 19 Agustus 2013

KUA Kecamatan Bagian Utara Laksanakan Bimbingan Manasik Haji

Barito Kuala, Humas – KUA Kecamatan yang ada di bagian utara terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Marabahan, Kecamatan Rantau Badauh, Kecamatan Bakumpai, Kecamatan Cerbon dan Kecamatan Barambai. Senin (19/08) sebanyak 117 Calon Jemaah Haji mengikuti Manasik Haji yang diselenggarakan oleh KUA Bagian Utara. Manasik haji ini merupakan manasik kedua dan CJH gabungan dari 4 Kecamatan yaitu Marabahan yang terdiri 64 jemaah, Rantau Badauh sebanyak 18 jemaah, Cerbon sebanyak 21 jemaah dan Barambai mempunyai 14 jemaah, hanya Kecamatan Bakumpai yang tidak mempunyai jemaah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kubah Datuk Abdussamad dengan pemateri terdiri dari 2 orang yaitu Kepala kemenag Batola dan Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Batola. Kepala Kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I memberikan materi berkenaan dengan Akhlak dalam Berhaji. “Terbinanya akhlak mulia, adalah bagian berhaji. Dalam berhaji, seseorang akan berinteraksi dengan orang lain, teman, seregu, serombongan, sekeloter, sebangsa bahkan umat muslim sedunia yang berbeda bahasa, karakter dan perilaku. Oleh karena itu hendaknya menjaga sikap dan saling tolong menolong sesama jemaah” ujar beliau. Materi dilanjutkan oleh H. Ahmad Najihun. SH, MM mengenai Perjalanan Haji dan acara berlangsung sampai shalat zhuhur tiba. (humas btl)

Diberdayakan oleh Blogger.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes