Barito Kuala,
Humas : Dari 140 Jumlah RA/Madrasah yang ada di Kabupaten Barito Kuala ada
sekitar 270 guru honorer yang sudah bersertifikasi. Hari ini Kamis (17/10) guru
hononer yang bersertifikasi mendapat materi beban kerja bagi guru RA/Madrasah
dari Kasi Pendidikan Madrasah Arip Rosadi, S.Pd.I di Aula Al Ikhlas Kantor
Kemenag Batola.
Dalam materinya Arip Rosadi, S.Pd yang juga Kasi Pendidikan Madrasah
menjelaskan tentang ketentuan beban kerja guru RA/Madrasah. “ Beban kerja guru
komulatif minimal guru kelas atau guru mata pelajaran pada RA/Madrasah adalah
24 jam tatap muka (jtm) dan maksimal adalah 40 jtm perpekan, dengan ketentuan
sekarang kurangnya 6 jtm diantaranya harus sesuai dengan nama mata pelajaran yang
tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki, dan dilaksanakan pada satuan
administrasi pangkal (satminkal), yaitu RA/Madrasah yang menjadi tempat
penugasan bagi PNS/CPNS atau RA/Madrasah di mana guru bukan PNS yang
bersangkutan diangkat sebagai guru tetap” tegasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa satu jam setara dengan proses
pembelajaran tatap muka selama 30 menit pada jajaran TK/RA, 35 menit pada
jenjang SD/MI, 40 menit pada jenjang MTs, dan 45 menit pada jenjang MA dan MAK.
Bagi guru BP mengampu bimbingan dan konseling kepada 150 peserta didik pertahun
pada satu satuan pendidikan atau lebih disetarakan dengan 24 jtm.
Dalam
sambutannya Kepala Kantor Kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I berpesan
bagi guru yang telah bersertifikasi dan masih kurang atau belum cukup 24 jam
tatap muka segara melengkapi. Selain memenuhi 24 jam guru harus semakin
profesional dalam mendidik siswa-siswinya dan memamfaatkan dana tunjangan
profesi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar seperti laptop.
0 komentar:
Posting Komentar