counter

Rabu, 29 Mei 2013

KPN 3.1.46 Kemenag Batola Adakan Rapat Anggota Tahunan



Barito Kuala, humas  : Koperasi Pegawai Negeri (KPN) 3.1.46 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala malaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hari ini Selasa (28/05). RAT dilaksanakan di Aula Al Ikhlas Kemenag Batola di hadiri Pengurus Kadin Pusat Perwakilan Kalsel H. Jahrian, SE, Pimpinan Bank Kesejahteraan Ekonomi Cabang Banjarmasin yang diwakili oleh Alfred Wilson,  Ketua DEKOPINDA Kabupaten Barito Kuala H. Hazrul Aswad, Kepala Dinas Koperindag yang diwakili Kabid Koperasi H. Ardiansyah, SE dan anggota koperasi sebanyak 130 orang. RAT merupakan kewajiban Pengurus dan Pengawas yang didalam Anggaran Dasar dilaksanakan setahun sekali guna mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus selama Tahun Buku berjalan terutama dibidang Usaha dan Keuangan. Disamping sebagai sarana evaluasi untuk menentukan prioritas kedepan yang akan dijalankan pengurus koperasi.

KPN 3.1.46 mempunyai anggota 450 orang per desember 2012 dengan bidang usaha simpang pinjam jangka pendek, simpan pinjam jangka panjang, kredit barang dan pengurus juga sudah mulai melaksanakan pembangunan Toko/Mini Market yang letaknya disamping Kantor Kemenag Batola. Ketua Pengurus KPN 3.1.46 Dali Purnadi, SH mengakui bahwa RAT kali ini kembali terlambat dilaksanakan dari jadwal yang seharusnya, karena beberapa alasan yang tidak dapat dikesampingkan dengan ini pengurus menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya semoga dengan keterlambatan tersebut membawa hikmah.

Kepala Kemenag Batola Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I yang membuka acara tersebut mengharapkan, dengan acara RAT ini baik evaluasi, pertanggungjawaban kerja terdahulu maupun langkah menyusun kepengurusan yang akan datang bisa berjalan sesuai mekanisme aturan yang berlaku sehingga melahirkan konsep atau pemikiran untuk kedepan yang lebih baik. Kepala Kemenag juga bersyukur hari ini (28/05) dengan kehadiran H. Jahrian, SE yang juga turut membantu membantu Koperasi KPN 3.1.46 baik dari petunjuk, pengalaman dan juga akan berinvestasi.

Rabu, 08 Mei 2013

Edaran Pencairan Sertifikasi bagi PNS Tahun 2013

SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/305/2013

Berasal dari : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan kepada :

  1. Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK
  2. Guru madrasah dan pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.

Isi Edaran : Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester 1 tahun 2013, maka dimintakan kepada Guru dan Pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012 di lingkungan pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala, untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
  1. Fotocopy SK berkala (legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  2. Fotocopy SK terakhir(legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  3. Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir (LPTK yang mengeluarkan).
  4. Fotocopy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  5. Fotocopy slip gaji terakhir
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  7. Fotocopy Buku Rekening yang telah divalidasi dari Bank yang terkait.
  8. Fotocopy SK Penetapan sebagai guru profesional dari Dirjen yang terkait (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  9. Nama Ibu Kandung
  10. Fotocopy NUPTK
  11. Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Madrasah yang menjadi tempat tugasnya (contoh terlampir).
  12. SK pembagian tugas mengajar semester genap tahun pelajaran 2012/2013)
  13. Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) (terlampir).
  14. Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ) (terlampir).
  15. Surat pernyataan melaksanakan tugas 24 jam tatap muka


Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Telp/Fax No. (0511)4799044 Contact person : 082154442418 (pa Arip) dan 085332635555 (pa Surya).  
Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Batola sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 10 Juni 2013.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Marabahan, 8 Mei 2012
Kepala

ttd


Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002



Catatan :
Format lampiran bisa di download disini  GPAI dan Madrasah  

Diberdayakan oleh Blogger.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes