Lampiran : 5 ( lima ) lembar
Perihal : Verifikasi Honorer Kategori II
Kepada Yth. :
Kepala MIN, MTsN & MAN
Kepala KUA Kecamatan
Di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama R.I Nomor : B.II/2-a/Kp.00.3/02122.1/2014 tanggal 22 Maret 2014 tentang Verifikasi Data Tenaga Honorer Kategori II dan surat Kepala Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalimantan Selatan nomor : Kw.17.1/2/Kp.00.3/ /2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Verifikasi Honorer K.II , dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Setiap Pimpinan Satuan Kerja agar segera melakukan verifikasi atas kebenaran Tenaga Honorer Kategori II yang telah mengikuti ujian seleksi pada tanggal 3 November 2013 di lingkungan Satuan Kerja masing-masing.
- Verifikasi atas kebenaran TH K II dilakukan dengan mengisi formulir verifikasi sebagaimana terlampir.
- Untuk menjamin kebenaran, validitas, dan pertanggung jawaban hasil verifikasi TH K II berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami minta Saudara membuat Surat Pernyataan bermaterai secara berjenjang, ditandatangani oleh TH K II yang bersangkutan dan diketahui oleh pimpinan Satker di mana TH K II yang bersangkutan melaksanakan tugasnya secara nyata sampai dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi (formulir Surat Pernyataan terlampir).
- Apabila di kemudian hari ternyata TH K II tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan, maka :
- TH K II yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS;
- Pejabat yang menandatangani Surat Pernyataan bersedia dikenakan sanksi dan dituntut:
- Sanksi Administratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil beserta peraturan pelaksanaannya, dan
- Sanksi Tindak Pidana, Pasal mengenai penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, keterangan palsu, dan lain-lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala dalam bentuk hardcopy dan softcopy disertai dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- yang ditandatangani oleh pimpinan Satuan Kerja secara berjenjang selambat-lambatnya hari Kamis tanggal 27 Maret 2014. Informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui Website : kemenagbatola.org dan menghubungi bagian Kepegwaian (Hp. 08152128668 ) .
Demikian diberitahukan untuk dilaksanakan .
KEPALA
Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002
Catatan :
- Melampirkan SK. Pengangkatan Awal – Terakhir Tenaga Honorer dan Ijazah Awal – terakhir yang dimiliki.
- Klik Download Berkas