counter
Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat Edaran. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Mei 2013

Edaran Pencairan Sertifikasi bagi PNS Tahun 2013

SURAT EDARAN
Nomor : Kd. 17.4/04/PP.00/305/2013

Berasal dari : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala
Ditujukan kepada :

  1. Guru PAI SD/SMP/SMA/SMK
  2. Guru madrasah dan pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.

Isi Edaran : Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester 1 tahun 2013, maka dimintakan kepada Guru dan Pengawas yang gajinya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, yang telah lulus sertifikasi dalam tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012 di lingkungan pembinaan Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala, untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
  1. Fotocopy SK berkala (legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  2. Fotocopy SK terakhir(legalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  3. Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir (LPTK yang mengeluarkan).
  4. Fotocopy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan Nasional (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  5. Fotocopy slip gaji terakhir
  6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  7. Fotocopy Buku Rekening yang telah divalidasi dari Bank yang terkait.
  8. Fotocopy SK Penetapan sebagai guru profesional dari Dirjen yang terkait (dilegalisir oleh Kasi Pendidikan Madrasah).
  9. Nama Ibu Kandung
  10. Fotocopy NUPTK
  11. Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dari Madrasah yang menjadi tempat tugasnya (contoh terlampir).
  12. SK pembagian tugas mengajar semester genap tahun pelajaran 2012/2013)
  13. Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) (terlampir).
  14. Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ) (terlampir).
  15. Surat pernyataan melaksanakan tugas 24 jam tatap muka


Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Telp/Fax No. (0511)4799044 Contact person : 082154442418 (pa Arip) dan 085332635555 (pa Surya).  
Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Batola sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 10 Juni 2013.
Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Marabahan, 8 Mei 2012
Kepala

ttd


Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002



Catatan :
Format lampiran bisa di download disini  GPAI dan Madrasah  

Sabtu, 23 Maret 2013

Edaran Pencairan Sertifikasi

Isi Edaran : Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi semester I tahun 2013, maka di mintakan kepada guru Non PNS yang lulus tahun 2007,2008,2009, 2010,2011 dan 2012 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala untuk dapat melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :

1.Fotocopy sertifikat pendidik yang telah dilegalisir.
2.Asli Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan kesediaan mengembalikan ke kas Negara atau menerima sanksi lainya sesuai ketentuan yang berlaku jika ternyata yang dibuat terbukti tidak benar.
3.Foto copy SK sebagai guru tetap di RA/Madrasah (legalisir Kasi Pendidikan Madrasah ).
4.SK pembagian tugas mengajar yang sesuai dengan sertifikasinya (legalisir Kasi Pendidikan Madrasah).
5.Foto copy Nomor Regestrasi Guru (NRG) dan SK Penetapan sebagai guru Profesional.
6.Foto copy buku rekening dari Bank Syariah Mandiri (BSM).
7.Foto copy Nomor pokok wajib pajak (NPWP).
8.Foto copy NUPTK.
9.Asli Surat Pernyataan pakai materai 6000.
10.Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
11.Asli Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
12.Asli Surat Keterangan Menduduki Jabatan (SKMJ)

Konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pendidikan Madrasah Telp/Fex No.(0511) 4799044 Contact Person 082154442418. Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala sebanyak 2 (dua) rangkap dan disampaikan paling lambat tanggal 28 Maret 2013.

Demikian Surat edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Marabahan,  08  Maret  2013
Kepala



Drs. H. SOFRAYANI, M.Pd.I
NIP. 19590815 198603 1 002

Diberdayakan oleh Blogger.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Premium Wordpress Themes